Rapat Panja Pendidikan Komisi X DPR: UKT Harusnya Gratis Sesuai Amanat Konstitusi
RIAUIN.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Djohar Arifin Husin, menegaskan bahwa biaya uang kuliah tunggal (UKT) di Indonesia seharusnya gratis, seperti yang diamanatkan oleh konstitusi. "Kalau perlu, mahasiswanya gratis, sesuai dengan konstitusi kita," ujar Djohar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR bersama beberapa mantan Menteri Pendidikan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (Selasa 2/7/2024).
Djohar merujuk pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia (NRI) 1945 yang menyebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 ayat (1) dan (2) UUD NRI 1945 juga menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar serta menjamin anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN.
Sejalan dengan amanat itu, Djohar berpendapat bahwa pemerintah dan perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi negeri, tidak seharusnya membebankan UKT kepada mahasiswa. Menurutnya, perguruan tinggi negeri sebaiknya memiliki tim penggalang dana yang bertugas mencari dana untuk penyelenggaraan pendidikan.
"Dana yang terkumpul bisa berasal dari pengembangan potensi bisnis yang ada di daerah, seperti bisnis tambang," lanjut Djohar.
Pernyataan serupa sebelumnya disampaikan Djohar dalam rapat Panja Pembiayaan Pendidikan pada Kamis 27 Juni. Dia berharap perguruan tinggi dapat menjalankan bisnis untuk meringankan biaya pendidikan mahasiswa.
"Saya harapkan semua perguruan tinggi memiliki tim yang mengurus pendidikan dan tim yang mengurus bisnis. Jadi, uang kuliah tidak dibebankan ke mahasiswa karena ini melanggar konstitusi. Tidak boleh," tegasnya.
Ia mencontohkan perguruan tinggi dapat menjalankan bisnis sawit atau tambang. Meski begitu, ia mengakui perlunya regulasi yang memperkuat posisi perguruan tinggi untuk menjalankan berbagai bisnis.
"Kita punya tanah, sawit, kok dikasih ke orang lain. UNRI (Universitas Riau) tidak punya satu hektare pun kebun sawit, padahal di sekelilingnya kebun sawit. Ada tambang batu bara, emas, nikel, kok perguruan tinggi negeri tidak mengambil ini. Kita harus siapkan peraturan untuk ini," pungkasnya. - rum
Berita Lainnya
Segera Diumumkan 498 Nama Penerima Beasiswa Pendidikan dari Pemko Pekanbaru
Ini Perbedaan D4 dengan S1 yang Sering Bikin Bingung Calon Mahasiswa
Banyak Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Pengamat: Bukan Solusi, Tapi Masalah Baru
Pakar: Tak Hanya Indonesia, Asia Tenggara Pun Rawan Serangan Siber
5.203 Mahasiswa Siap Jalani KKN Unri 2024 di Seluruh Riau
Rektor Umri Lepas Mahasiswa KKN Internasional ke Malaysia, Thailand dan Arab Saudi
Segera Diumumkan 498 Nama Penerima Beasiswa Pendidikan dari Pemko Pekanbaru
Ini Perbedaan D4 dengan S1 yang Sering Bikin Bingung Calon Mahasiswa
Banyak Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Pengamat: Bukan Solusi, Tapi Masalah Baru
Pakar: Tak Hanya Indonesia, Asia Tenggara Pun Rawan Serangan Siber
5.203 Mahasiswa Siap Jalani KKN Unri 2024 di Seluruh Riau
Rektor Umri Lepas Mahasiswa KKN Internasional ke Malaysia, Thailand dan Arab Saudi