Bocah 4 Tahun di Bogor Diculik Ibu Kandung, Pelaku: Saya Sangat Rindu
![](https://www.riauin.com/foto_berita/74075906932-202406300929-main.jpg)
RIAUIN.COM - Polisi berhasil menangkap dua tersangka penculikan bocah berusia 4 tahun di Johar Baru, dengan salah satu pelaku ternyata adalah ibu kandung korban. Kejadian ini terjadi di kawasan Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, setelah tim gabungan berhasil melacak pelat nomor sepeda motor yang terdeteksi dalam rekaman CCTV.
"Kedua pelaku telah kami amankan. Salah satu dari mereka, TA (32), adalah ibu kandung dari korban, KMA (4)," ungkap AKBP Chandra Mata Rohansyah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, pada hari Minggu (30/6/2024).
Pelaku berinisial TA mengakui bahwa dia menculik anaknya sendiri karena sangat merindukan buah hatinya setelah berpisah selama 3 tahun akibat perceraian dengan suaminya.
Penangkapan dilakukan setelah ayah korban, RAP (32), melaporkan ke Polsek Johar Baru. Para pelaku dihadapkan dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 330 KUHP tentang penculikan, yang bisa mencapai 7 tahun penjara.
"Kami berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat berkat bantuan rekaman CCTV yang memperlihatkan pasangan pelaku menggunakan motor Honda Genio membawa anak tersebut," jelas Kasat Chandra.
Setelah mediasi, pelapor dan pelaku TA sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Mereka berjanji untuk mengasuh anak secara bergantian: dari Senin hingga Jumat oleh RAP, dan pada Sabtu dan Minggu oleh TA. - rum
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi di BUMD PT SPR Langgak, Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri
Kasus KDRT Libatkan Anak Pemilik Hotel di Duri Akhirnya Disidangkan
Tak Kapok 5 Kali Dipenjara, Pria di Pekanbaru Ini Kembali Jambret Mahasiswi di Pasar Pagi Arengka
Saat Ditangkap Tak Ditemukan Narkoba, Dua Pria di Pekanbaru Ini akan Direhabilitasi
Tak Terima Divonis Mati, Kurir 64 Kg Sabu di Riau Ajukan Banding
Maling Alat Musik di Gereja Betlehem Minas Diringkus Polisi
Dugaan Korupsi di BUMD PT SPR Langgak, Tiga Mantan Gubernur Riau Diperiksa Bareskrim Polri
Kasus KDRT Libatkan Anak Pemilik Hotel di Duri Akhirnya Disidangkan
Tak Kapok 5 Kali Dipenjara, Pria di Pekanbaru Ini Kembali Jambret Mahasiswi di Pasar Pagi Arengka
Saat Ditangkap Tak Ditemukan Narkoba, Dua Pria di Pekanbaru Ini akan Direhabilitasi
Tak Terima Divonis Mati, Kurir 64 Kg Sabu di Riau Ajukan Banding
Maling Alat Musik di Gereja Betlehem Minas Diringkus Polisi