Penipuan Jual Beli Lahan, Polda Riau Limpahkan Berkas Mantan Kades di Bengkalis ke Kejaksaan
![](https://www.riauin.com/foto_berita/84308833725-img_20240629_000730.jpg)
RIAUIN.COM - Tim penyidik Polda Riau melimpahkan penanganan perkara dugaan penipuan jual beli lahan yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) di Bengkalis kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis.
"Telah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti atau tahap II tersangka dari penyidik Polda Riau kepada JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis," ujar Kajari Bengkalis Sri Odit Megonondo, Jumat (28/06/2024).
Dikatakan Odit, tersangka diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPidana. Usai tahap II, JPU melakukan penahanan terhadap tersangka dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis.
"Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk dapat dilanjutkan ke proses pembuktian di persidangan," jelasnya.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bengkalis Maruli Tua Johannes Sitanggang memaparkan kronologis perkara tersebut. Dikatakan Maruli, tersangka Abu Sofyan pada kurun waktu antara tahun 2013 sampai 2018 bertempat di Desa Beringin, Kecamatan Pinggir, yang kini menjadi Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau diduga melakukan tindak pidana penipuan jual beli tanah.
"Tersangka merupakan mantan Kades Koto Pait," tuturnya.
Akibat perbuatannya, menimbulkan kerugian terhadap tiga korbannya berinisial HT, DT dan MT kurang lebih sebesar Rp193 juta."Perkara ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau," pungkasnya.(nal/antara).
Berita Lainnya
Polda Riau Sebut Penangkapan 9,5 Kg Sabu dan 9 Ribu Pil Ekstasi Dikendalikan Napi Bengkalis, Ini Tanggapan Kalapas
Karantina Riau Musnahkan 45,5 Ton Bawang Merah dan Mangga Ilegal dari Malaysia
Kabupaten Bengkalis Raih Terbaik I Penghargaan Patriana Award 2023
Lewati Batas Teritorial, 6 Nelayan Bengkalis Ditangkap Angkatan Laut Malaysia
Jemaah Haji Asal Bengkalis Berusia 59 Tahun Meninggal di Makkah
Panitia Matangkan Persiapan Acara Puncak HUT ke-4 JMSI dan HPN 2024 di Duri
Polda Riau Sebut Penangkapan 9,5 Kg Sabu dan 9 Ribu Pil Ekstasi Dikendalikan Napi Bengkalis, Ini Tanggapan Kalapas
Karantina Riau Musnahkan 45,5 Ton Bawang Merah dan Mangga Ilegal dari Malaysia
Kabupaten Bengkalis Raih Terbaik I Penghargaan Patriana Award 2023
Lewati Batas Teritorial, 6 Nelayan Bengkalis Ditangkap Angkatan Laut Malaysia
Jemaah Haji Asal Bengkalis Berusia 59 Tahun Meninggal di Makkah
Panitia Matangkan Persiapan Acara Puncak HUT ke-4 JMSI dan HPN 2024 di Duri