Kapolda Riau: Menembak Adalah Olahraga Paling Aman
Polda Riau Sebut Penangkapan 9,5 Kg Sabu dan 9 Ribu Pil Ekstasi Dikendalikan Napi Bengkalis, Ini Tanggapan Kalapas
RIAUIN.COM - Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kabupaten Bengkalis Muhammad Lukman menyebut informasi terkait pengungkapan narkoba jenis sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 pil ekstasi oleh Polda Riau beberapa waktu yang lalu dikendalikan oleh jaringan narkoba napi di Bengkalis, dinilainya masih pernyataan sepihak.
"Kita masih menggali informasi yang dinilai sepihak menyatakan dikendalikan oleh napi bengkalis tersebut. Inikan baru pernyataan sepihak, tapi kami akan terbuka untuk melakukan kordinasi kepada pihak Polda Riau. nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut ya," ujar Kalapas M Lukman, Jumat (21/06/2024).
Kalapas mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya keterlibatan salah seorang napi di lapasnya yang diduga sebagai pengendali jaringan narkoba dalam kasus tersebut.
"Apalagi menyangkut peredaman narkotika dan obat obat terlarang, kami punya komitmen memerangi dan memberantasnya," kata Lukman.
Selain itu, pihaknya tidak akan membatasi dan memberi ruang gerak kepada Polda Riau untuk menindak yang bersangkutan.
"Inilah sebagian bentuk kerjasama dengan Polda Riau, dan bahkan kerjasama BNN karena kami mempunyai komitmen memerangi narkoba," ujarnya.
Jika memang ada indikasi jaringan narkoba itu dikendalikan oleh napi Bengkalis, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan.
"Sampai saat ini belum ada kordinasi lanjut dan infomasinya masih bias. Pun itu benar. Kita tidak tinggal diam, akan melakukan langkah langkah penegakan, penindakan sesuai aturan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di daerah Maredan, Kabupaten Siak, Selasa (18/6).
Satu orang pengedar inisial J ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 9,5 kg dan 9.000 butir pil ekstasi.
"Subdit II Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial J sebagai pengedar dan kurir narkotika di Jalan Lintas Maredan," ujar Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit II, Kompol Ryan Fajri.
Dari penangkapan itu, kata Manang, satu orang pelaku berinisial S berhasil melarikan diri ke dalam kebun sawit. Saat ini S masih dalam pengejaran polisi dan masuk daftar pencarian orang (DPO)
"Kedua pelaku ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas Bengkalis," jelas Kombes Manang.
Manang menyebut S bertugas menjemput narkotika di perairan Bengkalis menggunakan kapal. Sedangkan pelaku J, menunggu di jalan.
Kombes Manang menyebut masing-masing pelaku diupah sebesar Rp 20 juta dalam keterlibatannya mengedarkan narkotika.(nal/antara).
Berita Lainnya
Karantina Riau Musnahkan 45,5 Ton Bawang Merah dan Mangga Ilegal dari Malaysia
Kabupaten Bengkalis Raih Terbaik I Penghargaan Patriana Award 2023
Lewati Batas Teritorial, 6 Nelayan Bengkalis Ditangkap Angkatan Laut Malaysia
Jemaah Haji Asal Bengkalis Berusia 59 Tahun Meninggal di Makkah
Panitia Matangkan Persiapan Acara Puncak HUT ke-4 JMSI dan HPN 2024 di Duri
Ruko di Duri Terbakar, 4 Orang Tewas Mengenaskan
Karantina Riau Musnahkan 45,5 Ton Bawang Merah dan Mangga Ilegal dari Malaysia
Kabupaten Bengkalis Raih Terbaik I Penghargaan Patriana Award 2023
Lewati Batas Teritorial, 6 Nelayan Bengkalis Ditangkap Angkatan Laut Malaysia
Jemaah Haji Asal Bengkalis Berusia 59 Tahun Meninggal di Makkah
Panitia Matangkan Persiapan Acara Puncak HUT ke-4 JMSI dan HPN 2024 di Duri
Ruko di Duri Terbakar, 4 Orang Tewas Mengenaskan