Saat Ditangkap Tak Ditemukan Narkoba, Dua Pria di Pekanbaru Ini akan Direhabilitasi


Kamis, 27 Juni 2024 - 22:03:16 WIB
Saat Ditangkap Tak Ditemukan Narkoba, Dua Pria di Pekanbaru Ini akan Direhabilitasi Kasatreskoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang./foto: antara.

RIAUIN.COM - Usai ditangkap Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, dua pria berinisial S dan BU akan direhabilitasi medis lantaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kasatreskoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Tiram, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, tidak ditemukan barang haram tersebut. Namun di lokasi ditemukan bong (alat hisap) dan puluhan plastik bening yang diduga bekas narkotika jenis sabu.

"Selain itu hasil urine S dan BU positif amfetamin dan metamfetamin," sebutnya, Kamis (27/06/2024).

Lantaran tak ditemukan bukti kepemilikan narkoba, dikatakan Kompol Manapar, terhadap keduanya akan dilakukan rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Mercusuar.

Lanjutnya, hal tersebut berdasarkan pasal 54 UU 35 tahun 2009 sebab status S dan BU ialah penyalahguna. Sehingga keduanya diserahkan ke lembaga untuk direhabilitasi medis.

"Kalau mereka ketahuan menjual narkoba akan kita tangkap lagi, kalau menyalahgunakan akan kita rehabilitasi lagi. Sampai jera," pungkasnya.(nal/antara)