Dipecat Polri, Pria Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap Polisi


Sabtu, 15 Juni 2024 - 20:25:30 WIB
Dipecat Polri, Pria Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan polisi./foto:antara.

RIAUIN.COM - Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan pengedar narkoba jenis sabu di tiga lokasi, yang salah satunya merupakan pecatan Polri.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menyebutkan, 2 kilogram sabu diamankan dari keenam pria ini.

"Para tersangka berinisial AS, F, H, MC, HA dan FH. FH ini merupakan mantan anggota polisi," terangnya, Jumat (14/06/2024).

Lanjutnya, FH diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) pada 2023 lantaran menggunakan narkoba. 
"Pangkat terakhirnya brigadir di Yanma Polda Riau," ungkap Manang.

Selain itu, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik asal barang haram tersebut. "Kemungkinan jaringan internasional berdasarkan barang bukti yang diamankan," ujarnya.

Selain itu, salah satu tersangka lain juga memiliki sepucuk senjata api jenis airsoftgun. Hingga kini aparat kepolisian masih mendalami perkara ini untuk mengejar pelaku lain.(nal/antara).