LSM Penjara Minta Penegak Hukum Dalami Persoalan di Balik Mangkraknya Proyek Kantor Disdukcapil Kampar


Kamis, 13 Juni 2024 - 15:54:10 WIB
LSM Penjara Minta Penegak Hukum Dalami Persoalan di Balik Mangkraknya Proyek Kantor Disdukcapil Kampar Kondisi gedung Disdukcapil Kampar yang mangkrak. | Foto : jeki

RIAUIN.COM- Ketua LSM Penjara Kabupaten Kampar, Muslim mendesak Pemkab Kampar untuk segera melanjutkan proyek gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang magkrak sejak 3 tahun ini.

Dia pun merasa heran dengan para pejabat terkait dan DPRD yang tidak ingin melanjutkan pembangunan kantor Disdukcapil in. Menurut Muslim gedung ini sangat diperlukan untuk penunjang pelayanan masyarakat dalam bidang dokumen kependudukan dan catatan sipil.

"Seperti yang kita lihat bersama bahwa DPRD Kampar begitu juga Pemda Kampar selalu melintasi jalan Disdukcapil sama sekali tidak ada mata dan hatinya tercengang melihat kondisi proyek Disdukcapil yang terbengkalai. Sangat menyedihkan pola pikir DPRD dan bupati yang tidak punya nyali untuk bertindak soal ini," ujar Muslim kepada wartawan, Rabu (14/6/2024).

Muslim juga curiga ada persoalan lain dalam proyek magkrak ini, sehingga bangunan tersebut tidak lagi dilanjutkan pengerjaannya.

"Ini pasti ada sesuatu yang dirahasiakan Pemda Kampar. Apa sih yang dirahasiakan sehingga proyek ini tidak bisa dilanjutkan. Mungkin analisa saya selaku LSM jawabannya ada unsur dugaan cacat hukum di dalam proyek tersebut sehingga pemda tidak berani melanjutkan," ungkapnya.

LSM Penjara menganggap hal ini sebuah ironi. Disinyalir telah terjadi kekeliruan administrasi termasuk kelebihan bayar yang dilakukan dinas berdasarkan temuan BPK yang mengakibatkan proyek ini mangkrak, dan tidak bisa lanjutkan karena adanya persoalan yang belum tuntas.

Muslim yang akrab disapa Udo ini pun berharap pihak penegak hukum bisa bertindak dan mendalami ada persoalan apa di balik mangkraknya pembangunan gedung Disdukcapil ini. Agar penegak hukum bisa memberi kepastian secepatnya supaya proyek ini bisa dilanjutkan sampai selesai.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Erizal mengatakan, proyek gedung Disdukcapil yang mangkrak akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2025 mendatang. "Iya, proyek itu kita lanjutkan di tahun 2025, sampai tuntas," ucap Erizal, Kamis (13/6/2024).

Sebagai informasi, proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kabupaten Kampar tahap 1 didanai oleh APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2021 sebesar Rp3,5 miliar lebih melalui Dinas  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar. Proyek ini dikerjakan oleh PT Andika Utama.-naz