Pantau Keamanan Bahan Pangan di Pasar Cik Puan, DKP Pekanbaru Uji Residu Pestisida


Kamis, 23 Mei 2024 - 13:05:49 WIB
Pantau Keamanan Bahan Pangan di Pasar Cik Puan, DKP Pekanbaru Uji Residu Pestisida

RIAUIN.COM - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru melalui Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan melakukan Pengawasan keamanan mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), melakukan pengawasan dan pemantauan keamanan bahan pangan di Pasar Cik Puan dan Pasar Sukaramai/Agussalim Kota Pekanbaru.

Pemantauan dilakukan dengan uji residu pestisida ataupun penggunaan formalin pada sejumlah komoditas, di antaranya cabai merah, cabai rawit, bawang, kentang, tomat, pare, daun perai, buah pir, mie kuning, tahu, brokoli, bung kol, seledri, timun, cabai rawit hijau, cabai geprek, wortel, petai juga kacang buncis.

Pelaksanaan pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam beserta jajaran. Yarnengsih Alam menjelaskan, beberapa komoditas pangan seperti sayuran dan buah dilakukan pengawasan terhadap potensi kontaminasi penggunaan pestisida.

Sementara untuk beberapa pangan seperti tahu, mie kuning, tomat, pir, dilakukan pengujian terhadap penggunaan formalin.

''Dari hasil pengujian yang dilakukan semua komoditas pangan yang dipasarkan dinyatakan negatif dari kontaminasi zat-zat berbahaya seperti pestisida dan formalin,'' ujar Yarnengsih Alam, Rabu (22/05/2024).

''Artinya, PSAT yang kita awasi itu mutunya masih aman untuk dikonsumsi masyarakat,'' jelasnya.

Pelaksanaan pengawasan terhadap PSAT yang akan dikonsumsi masyarakat menjadi salah satu langkah yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan untuk mamastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat layak dan aman dikonsumsi.

Pengawasan sendiri dilakukan secara berkala dan acak di pasar-pasar yang menjadi pusat aktivitas berbelanja dan pendistribusian PSAT di Kota Pekanbaru. (*)