Kanal

Ini Barang-Barang yang Dilarang Dibawa Pulang Jamaah Haji Indonesia 2024

RIAUIN.COM - Proses pemulangan jamaah haji Indonesia 2024 masih berlangsung hingga saat ini, sejak dimulai pada 22 Juni 2024. Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan para jamaah untuk tidak membawa barang-barang terlarang dalam koper mereka.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, mengingatkan bahwa barang seperti air zamzam dan powerbank tidak diperkenankan dibawa dalam koper bagasi. "Jamaah haji Indonesia diimbau untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper. Air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi," kata Saiful dalam keterangan persnya, dikutip Minggu (30/6/2024).

Saiful mengakui bahwa petugas bandara masih menemukan koper jamaah yang berisi air zamzam dalam berbagai kemasan saat diperiksa melalui proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

“Selama sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jamaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibatnya, koper-koper tersebut harus dibongkar di gudang pemeriksaan untuk mengeluarkan air zamzamnya,” ucap Saiful.

**Berikut daftar barang yang dilarang dibawa dalam koper/tas bagasi selama proses pemulangan jamaah haji Indonesia:**

1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun
2. Uang tunai lebih dari Rp100.000.000 (SAR 25.000)
3. Cairan, aerosol, dan gel
4. Senjata, senjata api, senjata tajam
5. Powerbank atau hard disk (dapat dibawa melalui tas kabin)
6. Barang yang mudah meledak atau terbakar
7. Benda yang dapat melukai
8. Produk hewan (dairy)
9. Makanan berbau tajam
10. Tanaman hidup dan produk tanaman

Dengan mengikuti aturan ini, proses pemulangan jamaah haji dapat berjalan lebih lancar dan aman. - rum

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler