Kanal

Serahkan SK PPPK Tenaga Guru di Meranti, Gubri Ingatkan Jangan Digadaikan

RIAUIN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto meminta seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk tidak menggadaikan Surat Keputusan (SK) Penempatan PPPK ke bank.

Hal itu disampaikan Pj Gubri saat penyerahan 35 SK PPPK Pemprov Riau tenaga guru penempatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (27/6/2024) di SMAN 1 Tebingtinggi.

"Saya minta PPPK tadi agar pergunakan SK sebaik-baiknya. Kalau tak perlu, tak usah di sekolah-sekolahkan (gadaikan) pemiliknya aja yang sekolah. Jadi SK tak boleh digadaikan ya, pusing nanti tiap bulan gaji dipotong," ujar Pj Gubri, Kamis (27/6/2024).

"Pemiliknya (PPPK) yang sekolah, agar guru-guru kita semuanya bisa doktor, biar anak-anak kita pintar semua. Dana tersedia di Pemprov untuk beasiswa sekolah S2 maupun S3," sebutnya.

Karena itu, Pj Gubri meminta bagi PPPK tenaga guru yang ingin melanjutkan pendidikan silahkan lapor ke Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Sebab Pemprov Riau ada banyak anggaran untuk beasiswa.

"Ibarat kita mau keluar negeri, kita siapkan dulu paspor nya. Kapan mau terbang (naik pangkat) bisa kapan saja karena sudah disiapkan. Jadi sekali masih ada kesempatan, silahkan belajar, belajar dan belajar," ujarnya.

Pj Gubri berharap para PPPK yang menerima SK kedepan bisa lebih meningkatkan kompetensi sesuai keahlian. Kemudian PPPK juga diminta untuk membuat inovasi-inovasi dalam kemajuan pendidikan di Riau.

"Saya berharap ditangan PPPK guru ini akan banyak lahir anak-anak Kepulauan Meranti yang hebat-hebat kedepan, yang bisa bersaing di Jakarta," tukasnya. (*)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler