PILIHAN
Tiga Pemilik Toko Penjual 25.557 DVD & VCD Bajakan Terancam 4 Tahun Penjara
Ilustrasi
PEKANBARU - Kendati statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka, tiga pemilik toko dan kios penjual 25.557 keping VCD/DVD diduga bajakan, terancam 4 tahun penjara serta denda Rp4 miliar.
"Pemilik toko dan kios yang kita razia di 4 tempat kemarin masih dalam dalam pemeriksaan kami. Mereka dijerat pasal 113 dan 114 Undang undang Hak Cipta Indonesia (HAKI) dengan ancaman maksimal 4 tahun dan denda Rp4 miliar," kata Kombes Pol Yohannes Widido, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (28/5/2015), seperti dikutip di riauterkini.com.
Sementara soal barang bukti yang disita, setelah dihitung totalnya mencapai 25.557 keping cakram VCD/DVD bajakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin petang hingga malam, tim Ditreskrimsus melakukan
razia di sejumlah kios dan toko yang menjual VCD/DVD bajakan di 4 tempat, yakni Plaza Metro, Jalan Imam Munandar, Jalan Firdaus, Tangkerang Utara serta di 2 kios yang terdapat di komplek Mal Ska, Pekanbaru. (*)
"Pemilik toko dan kios yang kita razia di 4 tempat kemarin masih dalam dalam pemeriksaan kami. Mereka dijerat pasal 113 dan 114 Undang undang Hak Cipta Indonesia (HAKI) dengan ancaman maksimal 4 tahun dan denda Rp4 miliar," kata Kombes Pol Yohannes Widido, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (28/5/2015), seperti dikutip di riauterkini.com.
Sementara soal barang bukti yang disita, setelah dihitung totalnya mencapai 25.557 keping cakram VCD/DVD bajakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kemarin petang hingga malam, tim Ditreskrimsus melakukan
razia di sejumlah kios dan toko yang menjual VCD/DVD bajakan di 4 tempat, yakni Plaza Metro, Jalan Imam Munandar, Jalan Firdaus, Tangkerang Utara serta di 2 kios yang terdapat di komplek Mal Ska, Pekanbaru. (*)
Berita Lainnya
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Dihadiahi Timah Panas, Pencuri Puluhan Ponsel di Pekanbaru Dibekuk
Kampung Narkoba Panger Diobrak-abrik Polisi, 1 Bandar Diringkus
Dua Ninja Sawit Dibekuk Polsek Tenayan Raya